Tilang Elektronik di Jateng, Polisi Gunakan Drone

oleh

Semarang – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyiapkan mekanisme tilang “electronic traffic law enforcement” (ETLE) dengan menggunakan drone atau pesawat nirawak.

“Ada lima unit yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Suryonugroho di Semarang, Kamis.

Menurut dia, ETLE yang terkoneksi drone ini merupakan salah satu alternatif selain penilangan elektronik statis maupun “mobile”.

INFO lain :  Tahun 2018 Jamaah Calhaj Bertambah 475. 34.112 Calon Haji Terbang dari Solo

Ia menjelaskan kepolisian masih berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone mengenai operasional pesawat tanpa awak tersebut.

INFO lain :  Waspadai Hoax Kartu JKN-KIS Nonaktif Jika Tidak Dipakai

“Masih dikoordinasikan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkan drone,” katanya.

Ia menuturkan penerapan ETLE dengan menggunakan drone tersebut bukan bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran.

INFO lain :  Jumatan 27 Maret 2020? Ini Tausiyah MUI

Justru kesadaran berlalu lintas masyarakat Jawa Tengah meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE. Tetapi kami bukan mau ingin sebanyak-banyaknya menjaring pelanggaran,” katanya.

Sumber Antara