Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konferensi pers terkait perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Pada 1 Agustus 2022 lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Kota Semarang menyatakan telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus dugaan kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam putusan tersebut, MA menyatakan Intidana pailit.

INFO lain :  Fadholi, Anggota DPR Partai Nasdem Terlibat di Perkara Korupsi Dana PUPM Semarang

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap delapan orang. Enam orang diantaranya telah menjalani penahanan sementara empat lainnya, termasuk Sudrajad Dimyati, belum ditahan. Firli memintan Hakim Agung dan rekan-rekannya tersebut kooperatif. Dia menyatakan penyidik akan segera melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap mereka.

Sumber Tempo