Suara itu di antaranya dia menyampaikan adanya 3 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Jumlah tersangka ini berbeda dengan yang diumumkan polisi. Namun, kemudian jumlah tersangka itu diklarifikasi langsung oleh Kapolri dan disesuaikan jumlahnya sesuai fakta penyidikan.
“Waktu saya di MK (Mahkamah Konstitusi) juga begitu dulu. Kalau orang enggak bisa mengungkap saya buka aja. Saya menganggap itu penting, karena kadang kala orang enggak muncul,” ujar Mahfud.
4. Peran Kompolnas selesai ketika Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Setelah kasus itu terus berjalan hingga akhirnya ditetapkan para tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, termasuk Sambo, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mahfud mengatakan, kerja Kompolnas sudah selesai.
“Saat itu saya sudah nyatakan selesai tugas kami dan saya ikuti pendapat Pak Sahroni ya, yang mengatakan, kita berhenti, rasanya saya sesudah peristiwa itu enggak pernah ngomong lagi karena saya ikut bapak,” kata Mahfud.
5. Motif pembunuhan simpang siur
Mahfud mengaku tidak pernah mendapatkan bocoran mengenai motif pembunuhan Brigadir J oleh Sambo dari para penyidik di Mabes Polri. Kata dia motif sepatutnya dijelaskan oleh penyidik dan diungkap secara terang benderang di persidangan. Dia berpendapat juga motif ini tidak seharusnya ditutup-tutupi.
Ihwal dirinya pernah menyebut motif pembunuhan hanya konsumsi dewasa, Mahfud menjelaskan, itu karena banyaknya simpang siur yang muncul di publik, mulai dari karena adanya pelecehan seksual, hingga pemerkosaan. Tapi dia mengatakan tak akan berbicara motif.
“Kan di masyarakat sudah banyak, ada misalnya kalau pelecehan seksual itu kan macam-macam, ada di koran, cinta segi-segian, ada katanya perkosaan di Magelang. Itu banyak sekali biar polisi yang konstruksi mana yang benar mana yang tidak, saya enggak pernah dapat bocoran tentang itu,” kata Mahfud.
6. Sebut kerajaan Sambo seperti Mabes dalam Mabes
Di luar kasus itu, Mahfud mengaku mendapatkan informasi juga dari para senior Polri hingga mantan kapolri bahwa Sambo memiliki kekuasaan yang kuat di Mabes Polri sehingga menyerupai sebuah kerajaan tersendiri, yaitu mabes di dalam mabes.
Tapi, Mahfud menjelaskan, kerajaan yang diketahuinya ini tidak seperti yang beredar di masyarakat ihwal diagram konsorsium 303 yang mengurusi pembagian keuntungan dari judi oleh Sambo hingga narkoba. Melainkan kerajaan Sambo untuk mengurus perkara di kepolisian.
“Yang saya katakan itu loh divisi propam 1 bintang 2 kepalanya, lalu di bawahnya itu bironya ada biro 3 bintang 1. Setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus Pak Sambo, kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo juga, kalau dia menghukum Pak Sambo juga, kenapa ini tidak dipisah saja kayak trias politika ini,” ucap Mahfud.
















