Jakarta – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud Md, menceritakan seluruh perjalanan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang ditelusuri Kompolnas.
Mahfud yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkapkan penelusuran kasus ini hingga terungkap para tersangkanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin, 22 Agustus 2022.
Berikut ini pernyataan yang dia lontarkan ihwal kasus pembunuhan Brigadir J di hadapan para politikus di Gedung DPR:
1. Sejak awal tak percaya skenario tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E
Mahfud mengaku sejak awal tidak percaya mengenai skenario awal matinya Brigadir J di rumah dinas Sambo akibat tembak menembak dam kasus pelecehan seksual. Saat itu, dia mengatakan dirinya masih berada di Arab Saudi namun sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari tahu kronologis kematia Brigadir J.
“Tidak masuk akal, yang diumumkan oleh Polri. Antara penjelasan dari fakta ke fakta itu kaitan sebab akibatnya tidak jelas. Kalau hukum pidana kan harus ada, kalau ini, ke ini, dan seterusnya, ini enggak masuk akal,” kata dia.
2. Pertanyakan Kompolnas dan Komnas HAM Seperti Disetir Sambo
Mahfud mengaku juga sempat mempertanyakan keraguan masyarakat terhadap Kompolnas dan Komnas HAM yang pada awal-awal kasus melontarkan pernyataan yang dianggap seperti sudah disetir oleh Sambo. Sebab, ikut mengamini skenario kasus tewasnya Brigadir J karena tembak menembak.
Saat mempertanyakan kredibilitas dua institusi itu dalam kasus ini pada tahap awal, dia baru mengetahui bahwa anggota Kompolnas Poengky Indarti dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sempat ditemui Sambo. Keduanya diajak bicara oleh Sambo dengan terus mengatakan bahwa dia telah dizolimi serta istrinya dilecehkan.
“Terus dia hanya nangis aja bilang Mba Poengky saya dizolimi, istri saya dilecehkan, kalau saya ada di sana saya tembak sendiri dia, kata Mba Poengky ini, sudah ada kata tembak sendiri. Saya dengar kemudian dari Komnas HAM juga, siapa? Choirul Anam,” kata Mahfud.
3. Mulai jalin komunikasi dengan Kapolri dan bersuara di publik agar kasus tak berhenti
Mahfud mengaku juga mencari sumber informasi dari pihak ketiga. Akhirnya dia merasa sudah mendapatkan keterangan yang jelas bahwa kasus ini bukan akibat tembak menembak semata, melainkan akibat pembunuhan yang direncanakan. Karenanya dia mengaku mulai bersuara ke publik agar kasus ini tidak berhenti.
“Kita menjadi sadar bahwa sebenarnya kalau perkara ini tidak diteriaki hanya 2 kemungkinannya, 1 ini menjadi perkara yang tidak bisa dibuka sehingga ditutup, tapi kemungkinan kedua perkara distop karena ini persoalan pelecehan dan yang melecehkan sudah mati,” kata dia.
















