Jakarta – Layanan perpanjangan SIM online kini bisa dinikmati masyarakat luas. Salah satunya melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) atau Digital Korlantas buatan Polri. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus antre berjam-jam lagi atau datang ke kantor SATPAS untuk mengurus perpanjangan SIM. Cukup lewat HP, perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Seperti diketahui, Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi SINAR sejak 2021 lalu. Dengan adanya layanan SINAR proses pembuatan termasuk persyaratan dokumen, tes, dan pembayaran SIM dilakukan secara online. Pendaftaran SIM Online melalui aplikasi SINAR ini lebih praktis serta dapat menghindari aksi pencaloan. Supaya lebih jelas, berikut tahapan perpanjang SIM Online mulai dari registrasi hingga pembayaran dan pengambilan SIM dengan aplikasi SINAR
Registrasi Perpanjang SIM Online via Aplikasi SINAR
1. Install aplikasi SINAR melalui Play Store atau Apple Store
2. Buka aplikasi, kemudian masukkan nomor HP Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor OTP melalui SMS atau Whatsapp
3. Masukkan nomor OTP ke dalam aplikasi
4. Buat PIN atau kata sandi. Berikutnya, Anda akan masuk ke halaman utama
5. Di sini, Anda bisa lengkapi data diri mulai dari Nama Lengkap, NIK, Foto Profil dan Alamat Email
6. Selanjutnya, lakukan Foto Selfie dengan KTP untuk verifikasi
7. Kemudian, masuk ke email yang Anda daftarkan untuk aktivasi akun
Cara Memperpanjang SIM online via Aplikasi SINAR
– Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu menuju ke halaman utama
– Pilih menu SIM kemudian tekan Perpanjangan SIM. Lalu, pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang
– Berikutnya, masukkan nomor SIM serta upload file seperti scan e-KTP, foto tanda tangan di atas kertas putih, foto SIM lama, dan pas foto background biru format JPG atau PNG
– Isi data diri seperti Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Golongan Darah, Pekerjaan, dan lainnya
– Selanjutnya, Anda akan masuk ke halaman pemeriksaan tes psikologi dan kesehatan
– Lengkapi persyaratan dan kerjakan soal di situs https://app.eppsi.id/ untuk tes psikologi dan https://www.erikkes.id/ untuk tes kesehatan
– Hasil tes nantinya otomatis akan muncul dan tercentang di aplikasi Digital Korlantas POLRI
– Pilih lokasi Satpas untuk penerbitan SIM dan pilih metode pembayaran serta pengambilan.
Cara Pembayaran dan Pengambilan SIM Online via Aplikasi SINAR
– Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu menuju ke halaman utama.
– Pilih nama bank dan isi nomor rekening. Rekening pengembalian ditujukan untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer apabila pengajuan SIM gagal.
















