DJP Jateng II Lakukan 50.801 Penagihan Selama Semester I-2022

oleh

“Dari wajib pajak yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp12.956,36 miliar dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp1.332,48 miliar,” katanya.

INFO lain :  Nelayan Tewas Terlilit Jaring Ikannya Sendiri di Tegal
Sumber Antara