Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

oleh
Temanggung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Bagi pemantau pemilu yang lingkup lokal, bisa mendaftar di bawaslu kabupaten. Akan tetapi, kalau lingkup nasional, harus mendaftar di Bawaslu RI dan kami nanti melakukan verifikasi jika ada yang berasal dari daerah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurrachmani Prabawanti di Temanggung, Jumat.

Dikatakan pula bahwa pendaftaran pemantau pemilu dibuka hari ini hingga 7 hari jelang pencoblosan pada Pemilu 2024.

INFO lain :  Arca Ganesha Ditemukan di Hulu Sungai Serayu di Kawasan Dieng

Erwin mengatakan bahwa pemantau pemilu bersifat independen dari organisasi masyarakat berbadan hukum.

INFO lain :  Kades di Wonosobo Diduga Korupsi Proyek Dana Desa

“Biasanya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perwakilan dari negara lain juga bisa dan jumlahnya tidak dibatasi,” katanya.

Menurut dia, tugas pokok dan fungsinya melakukan pemantauan kegiatan pemilu hampir seperti bawaslu. Akan tetapi, kalau bawaslu dengan anggaran negara, pemantau pemilu independen secara mandiri.

INFO lain :  Kakek 90 Tahun Tewas di Saluran Irigasi di Purworejo

Ia menyampaikan pemantau pemilu juga berhak untuk melaporkan ketika terjadi pelanggaran.

“Pada pemilu lalu di Temanggung tidak ada pemantau pemilu atau tidak ada yang mendaftar. Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif mendaftar sebagai pemantau pemilu,” katanya.

Sumber Antara