Jakarta -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi megatakan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku penganiayaan di pinggir jalan tol Gatot Subroto arah Cawang yang memakai kendaraan pelat nomor RFH.
“Sudah ditangkap untuk kronologi lengkap nanti dengan Kabid Humas ya,” kata Hengki, Sabtu, 4 Juni 2022.
Ihwal Pelat Nomor RFH
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah video penganiayaan di pinggir jalan tol. Belakangan diketahui bahwa korban penganiayaan tersebut bernama Justin Frederick yang juga anak dari seorang anggota DPR Fraksi PDIP.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dari kejadian tersebut adalah mobil pelaku penganiayaan yang diketahui berkode khusus RFH. Lalu, apa sebenarnya maksud dari RFH dan beberapa kode lainnya pada pelat nomor kendaraan?
Jenis-jenis Pelat Nomor RF
- RFH, RFO, dan RFQ
Ketiga kode tersebut diperuntukan bagi kendaraan pejabat negara Eselon II. Kode RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dan biasa digunakan oleh pejabat di Departemen Pertahanan dan Keamanan.
- RFS
Kode tersebut adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretarian Negara dan kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat negara Eselon I.
- RFD, RFL, dan RFU
Ketiga kode tersebut dikhususkan untuk pejabat dari tiga matra TNI, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI Au.
- RFP
Kode ini diperuntukan bagi pejabat Polri. Kepanjangan kode pelat nomor ini adalah Reformasi Kepolisian.
Sumber Tempo