OJK: Sektor Jasa Keuangan di Eks-Keresidenan Banyumas Stabil

oleh

Lebih lanjut, Riwin mengatakan jumlah lembaga keuangan mikro (LKM) di wilayah eks Keresidenan Banyumas yang telah dikukuhkan sebanyak 14 LKM dengan aset per Desember 2021 meningkat sebesar 6,33 persen (yoy) menjadi sebesar Rp38,11 miliar.

Menurut dia, DPK pada LKM naik 230,18 persen (yoy) sebesar Rp21,21 miliar, sedangkan kredit meningkat sebesar 33,90 perse (yoy) menjadi sebesar Rp31,35 miliar.

“Berdasarkan laporan dari industri jasa keuangan, baik bank maupun nonbank di wilayah eks Keresidenan Banyumas per Maret 2022, debitur yang telah direstrukturisasi di sektor perbankan (BPR/S) sebanyak 11.453 debitur dengan total baki debet atau ‘outstanding’ sebesar Rp1,119 miliar,” katanya.

INFO lain :  Perangkat Desa Pejogol dan Bidan Selingkuh di Hotel Baturraden
INFO lain :  Pagelaran Festival Drama Pelajar 2018 di Batang

Sementara pada perusahaan pembiayaan, kata dia, berdasarkan laporan per Januari 2022 tercacat sebanyak 71.773 debitur dengan “outstanding” sebesar Rp2,15 triliun.

Ia mengatakan kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik itu sejalan dengan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK dan terkendalinya pandemi COVID-19 serta
meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian.

INFO lain :  Puluhan Jamaah Salat Tarawih di Banyumas Terjangkit Covid-19

“Pada saat yang sama OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap ketahanan sektor jasa keuangan dan perekonomian bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para ‘stakeholder’ dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Riwin.

Sumber Antara