Perangkat Desa Pejogol dan Bidan Selingkuh di Hotel Baturraden

oleh

Ilustrasi

Banyumas – Seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap selingkuh dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).

Dugaan perselingkuhan dilakukan HR (40), Kaur Kesra dengan bidan desa, BS (27).

Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19. Mereka tugas bersama sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa.

INFO lain :  Mau BAB, Remaja Hanyut di Sungai Bener Banyumas

“Warga mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya. Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri,” kata dia.

Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu. Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.

INFO lain :  Remaja di Banyumas Terancam Dipenjara Usai Cabuli Balita

Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya. Atas informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.

Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut. Usai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.

Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.

INFO lain :  Popda Banyumas 2019 Diikuti 7823 Pelajar

“Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur,” katanya HR.

Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk regu dalmas dari Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.

Kades Pejogol, Suwito mengatakan jika pihaknya tidak bisa langsung memutuskan terkait kasus ini. Pihaknya mengaku permasalahan ini akan dilaporkan kepada bupati.

(mas)