“Selain itu diharapkan agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran dapat lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban untuk mencapai tujuan sasaran strategis Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Budhi juga menerangkan tujuan dari kegiatan tersebut yakni menghasilkan kesepahaman, kesepakatan, dan komitmen di antara seluruh satuan kerja dalam rangka menyusun rencana kerja dan anggaran tahun anggaran 2023 yang selaras dengan kebijakan unit eselon I, sehingga anggaran yang disusun dapat berorientasi pada kemanfaatan untuk masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional tanpa mengabaikan ketentuan- ketentuan dalam penyusunan anggaran.
Sebagai proses penelitian, tambahnya, penilaian serta rekomendasi perbaikan atas rencana kerja dan anggaran yang disusun oleh seluruh satuan kerja, sehingga akan menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang baik dan tepat sasaran dan sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
“Sekaligus guna menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas, penelitian RKA-K/L di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan secara berjenjang mulai dari penelitian di Kantor Wilayah (Divisi Administrasi), penelitian oleh masing-masing Unit Eselon I, yang selanjutnya penelitian dilakukan oleh Sekretariat Jenderal c.q. Biro Perencanaan,” jelasnya.
Untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran RKA-K/L yang disusun sebelum disampaikan kepada penelitian oleh masing-masing Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM.
















