Kemenkumham Jateng dapat Alokasi Anggaran 2023 Sebesar Rp572,7 Miliar

oleh
Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendapatkan alokasi anggaran pagu indikatif untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp572.766.147.000 yang secara umum diperuntukkan bagi pelaksanaan Program Dukungan Manajemen, Program Pembentukan Regulasi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Pemajuan dan Penegakan HAM.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 11 program yang diampu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan agar anggaran yang telah disediakan terdistribusi dengan baik, tepat sasaran, dan transparan kepada seluruh pemangku program dan Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan penyusunan pagu indikatif tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang diperuntukkan bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Kamis, 2 Juni 2022 hingga tanggal 15 Juni 2022.

INFO lain :  Wahana "Ontang anting" di Jalan Jolotundo Semarang Ambruk

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Administrasi Jusman berkesempatan membuka secara resmi rangkaian kegiatan yang berlangsung secara hybrid (peserta lainnya mengikuti dari kantor UPT masing-masing) tersebut di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kamis (2/6).

Jusman mengingatkan hubungan pengelolaan anggaran erat hubungannya dengan pembangunan zona integritas.

“Jadi terkait anggaran itu erat hubungannya dengan pembangunan zona integritas. Erat kaitannya dengan WBK/WBBM, utamanya penggunaan anggaran, misalnya sebagai bentuk transparansi, maka pengelolaan anggaran perlu dipublikasikan kepada masyarakat,” katanya.

INFO lain :  Pertashop di Karesidenan Pati Bertambah 379,31 Persen

Jusman juga menginstruksikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk terjun langsung dalam penyusunan rencana anggaran dengan selalu memantau dan mengawasi agar program anggaran yang disusun tidak asal.

“Turunannya jelas dari Renstra, dari Rencana Kerja Kementerian, Rencana Kerja kita sendiri, jadi tidak asal. Usahakan menyusun usulan program anggaran berdasarkan kebutuhan organisasi. Jangan sampai sibuk mau revisi terus. Baru awal tahun sudah revisi, artinya rencananya tidak benar,” katanya.

Dia juga menyinggung masalah banyaknya UPT yang meminta anggaran lebih, sementara dalam realisasinya masih sedikit.

INFO lain :  BRT Transjateng Bakal Layani Rute Semarang-Grobogan

“Jangan hanya minta anggaran terus tapi tidak bisa mengeksekusi. Tidak bisa melakukan penyerapan. Penyerapan sampai saat ini masih sangat sedikit,” katanya mengingatkan.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono selaku Ketua Panitia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan media penyambung lidah terkait kebijakan yang diambil Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga rencana kerja dan anggaran yang disusun dapat mencerminkan sinergitas dari seluruh jajaran yang ada di Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan kebutuhan satuan kerja.