237 Hewan Ternak Terindikasi Terinfeksi PMK

oleh

Semarang – Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 237 hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

“Ada penambahan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hari ini sebanyak 122 ekor,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu.

Adapun sejumlah wilayah yang merupakan daerah persebaran ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku tersebut di antaranya Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Batang, Cilacap, dan Kabupaten Semarang.

INFO lain :  Penipu Asal Pati Ditangkap di Blora Usai Beraksi

Sementara daerah yang turut terdampak dari penyebaran penyakit itu antara lain Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Klaten.

INFO lain :  Jumlah Pembimbing Napi dan Tahanan di Jateng Kurang, Satu Petugas Tangani 58 Warga Binaan

Menurut dia, upaya pencegahan juga telah dilakukan, antara lain dengan menerbitkan surat telegram tentang langkah penanganan penyakit mulut dan kuku bagi jajaran kepolisian.

Dalam surat telegram Kapolda Jawa Tengah itu dijelaskan tentang sinergi kepolisian dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti dinas pertanian maupun kedokteran hewan dalam upaya pengobatan, vaksinasi, hingga penanganan terhadap ternak yang positif tertular penyakit tersebut.

INFO lain :  Perlu Gerakan Pendidikan Alternatif di Desa-Desa

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat hingga upaya isolasi terhadap ternak yang diduga terinfeksi juga telah dilakukan.

“Pendataan dan monitoring, serta penyemprotan disinfektan ke kandang serta rumah potong hewan juga dilakukan,” katanya.

Sumber Antara