Penipu Asal Pati Ditangkap di Blora Usai Beraksi

oleh

Pati – Seorang gembong penipu asal Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati berhasil dibekuk. Penangkapan tersangka berkat reaksi cepat pihak kepolisian. Pelaku penipuan dan penggelapan yang ditangkap itu diketahui bernama Sukelan (53) berhasil diamankan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sukelan berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi penipuan terhadap Nurini (39) warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/4/2018).
Di hari yang sama itu setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolsek Juwana. Polisi yang segera bertindak cepat memburu pelaku, akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pasar Ngawen turut Desa, Kecamatan Ngawen, Blora.

“Terduga dilaporkan karena membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha Mio J. Sebelumnya, pelaku meminjam motor dengan alasan akan pergi sebentar mencari makan. Tetapi oleh pelaku motor tersebut malah dijual,” ungkap Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana, AKP Didi Dewantoro, Jumat (6/4/2018).

INFO lain :  Gempa di Kabupaten Semarang Diikuti 31 Gempa Susulan

Ditambahkannya, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,7 juta. Uang itu diperoleh dari penjualan sepeda motor milik korbannya. Selain itu, juga disita sebuah telepon seluler merek xiomi warna hitam dari tangan pelaku.

INFO lain :  KA Joglosemarkerto Kecelakaan di Perlintasan Tanpa Palang. Satu Orang Tewas

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan tas hitam milik pelaku yang tertinggal di hotel. Tas tersebut berisi sembilan buah buku tabungan milik para korban, buku kir milik para korban dan tujuh lembar surat perhiasan milik para korban.

Selain itu, diamankan juga kartu ATM, KK milik salah satu korban, KTP milik salah satu korban, tiga buah kalung emas palsu, satu gelang emas palsu serta satu pasang anting.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku terungkap bahwa, sebelumnya pelaku menggondol Honda Beat H 5494 AVE di Mranggen Demak. Tak hanya itu, dari pengakuan, juga pernah mencuri sepeda motor jenis Honda Beat K 5760 NU di Terminal Angkot Purwodadi Grobogan,Yamaha Xeon di Bumiayu Brebes, Yamaha Mio J di Pasar Bareng Kudus. Kemudian di Alun-alun Blora sebuah telepon seluler dan perhiasan, di Jekulo Kudus pelaku menggasak uang tunai dan perhiasan dan di Mranggen Demak mengambil uang tunai dan perhiasan.

INFO lain :  Polisi Selidiki Kematian Perempuan di Parit Persawahan di Tegal

“Sementara, di Blora pelaku menggasak Honda Vario, Honda Beat di Mranggen Demak, Yamaha Jupiter di Terminal Angkot Purwodadi Grobogan. Di Cimanggu Majenang Cilacap pelaku berhasil menggasak tiga telepon seluler dan perhiasan seberat 20 gram,” sambung Kapolsek.