Pemkab Pekalongan Terus Gencarkan Prokes Antisipasi Klaster Pilkades

oleh

Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terus menggencarkan pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap warga desa menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022 guna mengantisipasi timbulnya klaster pilkades.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan Toharno di Pekalongan, Selasa (22/2/2022), memandang perlu penanganan khusus untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada pilkades pada hari Rabu (23/2/2022).

Ia menegaskan bahwa warga harus mematuhi prokes serta disiplin memakai masker dan jaga jarak agar tidak menimbulkan klaster baru.

“Penyelenggaraan pilkades pada masa pandemi COVID-19 ini, kami pastikan ada penanganan khusus agar pilkades berlangsung lancar, aman, dan sukses,” katanya menegaskan.

Bagi warga yang mempunyai hak pilih, dianjurkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan jadwal sebagai upaya menghindari kerumunan.

Selain itu, kata dia, pemilih harus memakai sarung tangan yang telah disediakan oleh panitia pilkades.

Ia juga menganjurkan pemilih membawa pulpen sendiri untuk mencegah penularan COVID-19 varian baru Omicron.

Setelah menyalurkan hak pilihnya, kata dia, mereka harus segera pulang ke rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan.

Toharno mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan lokasi masuk dan keluar TPS harus terpisah. Selain itu, tempat harus disterilkan/disemprot disinfektan, serta warga yang punya hak pilih dalam kondisi sehat dan sudah divaksinasi.

“Jika belum divaksin, segera ke puskesmas. Bagi warga yang punya hak pilih datang dari luar kota juga wajib melakukan tes cepat. Jika hasil tes cepat (swab) positif COVID-19, harus menjalani isolasi mandiri atau isolasi terpadu di rumah sakit,” katanya.

Sumber Antara