Tiga Notaris Diperiksa Majelis Kehormatan Notaris Jateng Usai Dipanggil Penyidik

oleh

Semarang – Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Jawa Tengah memeriksa tiga notaris untuk mendengar keterangan dan memperoleh penjelasan terkait dengan adanya pemanggilan dari aparat penegak hukum penyelidikan dan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang ada kaitannya dengan tindakan selaku Notaris.

INFO lain :  Cegah TPPO dan Mudahkan Urus Izin TKI * Pemkab Brebes Luncurkan LTSA PTKLN

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi bertindak selaku Ketua Majelis Pemeriksa memimpin jalannya pemeriksaan dengan dihadiri oleh dua anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Suyanto dan Aprila Niravita selaku Majelis Pemeriksa.

Setelah Majelis Pemeriksa selesai melakukan pemeriksaan, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah mengadakan Rapat Pleno untuk membahas hasil pemeriksaan, di Semarang, Kamis (3/2/2022).

INFO lain :  Ketua DPRD Boyolali Paryanto Meninggal Dunia Karena Sakit

Rapat pleno Majelis Pengawas Wilayah diadakan untuk memutuskan apakah diijinkan atau tidaknya notaris hadir dalam pemeriksaan aparat penegak hukum. Hal itu sesuai UU No 2 Tqhun 2014 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

INFO lain :  Jateng Kurangi Angka "Backlog" Rumah di Enam Daerah

Turut menghadiri jalannya pemeriksaan dan Rapat Pleno Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yosi Setyawan dan juga Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.

Sumber Antara