Angkutan Umum Plat Hitam Menjamur Selama Pandemi Harus Ditindak Tegas

oleh

Semarang – Selama pandemi Covid-19, keberadaan angkutan umum plat hitam berkembang pesat. Hal ini seiring dengan adanya larangan bagi angkutan umum legal, seperti Bus AKDP dan Bus AKAP yang tidak dapat beroperasi karena ada penyekatan di sejumlah ruas jalan di daerah.

Keberadaan angkutan tersebut makin tumbuh subur karena diduga ada perlindungan dari oknum aparat hukum bekerjasama dengan perantara (makelar).

Bahkan ditemukan, angkutan plat hitan dengan stiker bertuliskan “Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara” menempel di kaca belakang. Pemasangan stiker itu sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi. Hal itu seolah institusi TNI, Polri dan Dinas Perhubungan berkolaborasi. Pemasangan itu seakan melecehkan institusi.

Tugimin Supriyadi, Psikolog dan Pengamat Kepolisian menilai, harus ada tindakan hukum tegas dari aparat penegak hukum terkait hal itu.

INFO lain :  Kurangi Ketergantungan pada Beras dan Terigu

“Saya mengpresiasi tindakan tegas Satlantas Polres Brebes yang berani menghentikan dan menindak travel bodong tersebut. Masyarakat juga berharap Kapolri menindak tegas jika ada oknum yang mungkin melindungi,” kata dia, Senin (9/8/2021).

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai, adanya peluang beroperasinya angkutan umum plat hitam, berkembang pesat di saat pandemi.

“Apalagi angkutan umum legal, seperti Bus AKDP dan Bus AKAP tidak dapat beroperasi,” kata Djoko belum lama ini.

Makin maraknya angkutan umum plat hitam sejak pemberlakuan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini sejalan dengan saat angkutan umum resmi tidak boleh beroperasi.

“Angkutan umum plat hitam mengambil alih sejumlah penumpang masih melakukan perjalanan antar kota,” imbuhnya.

Sala satu profil jasa travel plat hitam di medsos.

INFO lain :  Satpol PP Razia dan Sita Makanan Kedaluwarsa di Salatiga

Di banyak daerah seperti Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur beroperasinya angkutan umum plat hitam yang tidak terkendali berakibat menghilangnya trayek sejumlah Bus AKDP dan Bus AKAP. Bahkan, di sejumlah daerah, Bus AKDP tinggal menunggu waktu saja tidak dapat beroperasi lagi.

Para pengusaha angkutan umum plat hitam, makelar, oknum aparat melihat adanya keterbatasan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal. Angkutan umum plat hitam beroperasi di luar terminal.

“Masyarakat yang mau ke terminal inginnya praktis, tanpa harus jalan jauh di dalam terminal, akhirnya menggunakan jasa angkutan umum plat hitam, walaupun konsumen tahu minim perlindungan,” tuturnya.

Sementara itu, pemilik mobil, hanya menyerahkan mobil ke oknum-oknum untuk dikelola. Pengemudinya juga pengemudi tembak yang penting bisa mengemudi. Kadang mereka juga tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak melakukan uji laik jalan (KIR), dan membayar asuransi jiwa ke PT Jasa Raharja.

INFO lain :  Main Palak Berujung Bentrok Berdarah. 1 Anggota Kelompok Pemalak Tewas

Jika penumpang sedikit, akan dikumpulkan pada 1 mobil, untuk menghemat biaya. Sehingga protokol kesehatan (prokes) tidak dipenuhi.

Djoko membeberkan saat ini sudah ada jaringan angkutan plat hitam, yang bekerjasama dengan makelar (agen). Mereka juga bayar bulanan ke oknum aparat melalui perantara dengan masuk wilayah Jabodetabek bayar Rp 300 ribu per bulan. Sehingga jadi binaan yang menguntungkan.

Jika kendaraan plat kuning tidak operasi, maka para perantara dapat memobilisasi sejumlah angkutan umum plat hitam. Untuk urusan armada, angkutan umum plat hitam sudah relatif maju. Mereka menggunakan kendaraan berkapasitas 8-20 penumpang.

(rdi)