Pekalongan – Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian truk KBM bernomor polisi G 1532 LA sekaligus mengamankan tersangka, RM (27), warga Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.
Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota Kompol Gangsar Subagyo di Pekalongan, Kamis sore, mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat seorang karyawan PT Median Sarana Sejahtera, Komari (43), yang saat itu sedang tidur dipaksa bangun oleh tersangka agar membukakan pintu garasi mes.
“Setelah pintu garasi dibuka, tersangka yang mengemudikan truk hasil curiannya berusaha kabur sambil mengancam minta uang tebusan sebesar Rp200 juta untuk disampaikan ke bosnya,” katanya.
Setelah tersangka kabur, Komari (43), warga Plombokan, Semarang Utara bersama saksi lainnya yaitu Antariksa (49) dan Sumarmo (43) melaporkan kasus itu pada polisi pada 17 Januari 2021.
Usai melaporkan kasusnya, saksi Antariksa dan Sumarmo melakukan pencarian truk boks yang dibawa oleh tersangka.
“Saat pencarian itu, saksi menjumpai truk yang dibawa tersangka berada di wilayah pasar grosir Setono Pekalongan. Saksi kemudian melaporkan terhadap keberadaan truk yang dibawa tersangka pada polisi yang kemudian dilakukan penangkapan,” katanya.
Kompol Gangsar dalam acara konferensi pers itu mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan memanjat tembok mes karyawan PT Median Sarana Sejahtera.
“Kemudian setelah masuk ke dalam mes, tersangka mengambil kunci truk dan mengancam pelapor untuk membukakan pintu garasi. Pada saat itu, tersangka juga mengancam pada korban agar menyediakan uang tebusan Rp200 juta apabila bosnya ingin selamat,” katanya.
Sumber Antara
















