Masuk 10 Besar Daerah Risiko Bencana

oleh
oleh

JEPARA – Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 2021.

Kapala Pelaksana BPBD Kabupaten Jepara Kusmiyanto menyampaikan, anggaran yang bersumber dari APBD 2021 tersebut, akan digunakan untuk antisipasi maupun penangangan dampak bencana sepanjang tahun depan.

“Baik itu banjir, angin puting beliung, tanah longsor, kekeringan, dan lain sebagainya,” katanya, Minggu (20/12).

INFO lain :  Anggaran Pengadaan Vaksin Corona 2021 Tembus Rp60,5 Triliun

Ditambahkan, selain bersumber dari APBD, pihaknya juga mendapat dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responbility (CSR) setiap tahunnya.

Namun dia mengaku, pada tahun ini cukup sulit menghimpun CSR, lantaran sektor industri sedang lesu karena terdampak pandemi Covid-19. Sementara pada 2021 mendatang, pemasukan dana CSR ini juga belum dapat diprediksi.

INFO lain :  Puting Beliung Terjang Empat Desa di Kabupaten Kudus

“Untuk CSR agak sulit karena dampak Covid-19,” sebutnya.

Sementara, lanjutnya, menurut indeks risiko bencana Indonesia (IRBI), Kabupaten Jepara menempati urutan ke-10 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan urutan ke-157 secara nasional, dengan nilai skor 163,20 poin.

“Tingginya indeks risiko bencana di Bumi Kartini, salah satunya dipengaruhi oleh letak geografis dan topografi wilayah. Apalagi, Jepara terdiri dari pegunungan, perbukitan dan lautan,” lanjutnya.

INFO lain :  Pilkades Magelang Jadi Botohan Warga, Tiga Pejudi Kena OTT

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada bencana. Apalagi, saat ini sudah memasuki musim penghujan.

Andi, sapaan akrabnya, juga mengingatkan siklus bencana lima tahunan, seperti prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yakni munculnya siklus La Nina.(pra)