2.780 Surat Suara Ditemukan Rusak

oleh
oleh

SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, selesai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hingga saat ini, KPU telah menemukan sebanyak 2.780 lembar rusak.

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti mengatakan total 429.231 lembar. “Kegiatan sortir dan pelipatan masih tersisa 330.002 lembar dan dapat diselesaikan hingga batas waktu tanggal 30 November mendatang,” kata Nurul, Jumat (27/11).

INFO lain :  Masih di Bangku Sekolah, Kakak Beradik Nekat Bobol Toko Telepon Seluler di Temanggung

Nurul mengatakan kerusakan surat suara tersebut antara lain ditemukan titik di salah satu gambar paslon, ada lipatan di gambar, dan gambar warna paslon kurang bagus. Surat suara yang rusak itu dipisahkan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurut Nurul, surat suara rusak tersebut setelah dikumpulkan nantinya akan kembalikan kepada percetakan untuk diganti yang baru sesuai jumlah sama dengan yang rusak. “Kami mendata surat suara rusak dilakukan setiap hari,” terangnya.

INFO lain :  Mainkan Anggaran, Bupati Pecat Kades

KPU untuk sortir dan pelipatan surat suara itu dengan melibatkan 25 tenaga kerja dari luar, dan ditambah 5 hingga 10 orang dari internal KPU di luar jam kerja.

Sebanyak 25 tenaga kerja tersebut warga yang tinggal di sekitar Kantor KPU Surakarta, sedangkan karyawan KPU bisa bekerja sore setelah jam kerja selesai.

INFO lain :  Berenang Lalu Kena Serangan Jantung, Sutarbi Tewas

Menurut Nurul Sutarti, tenaga kerja sortir dan pelipatan surat suara dengan biaya Rp75 per lembar dan mereka juga mendapatkan makan siang satu kali dari KPU. Setiap orang ditargetkan melipat 2.000 surat suara per hari dengan honor Rp225.000 per orang.(rta)