Ada Anggota Positif Corona, Kantor DPRD Ditutup

oleh
oleh

TEMANGGUNG – Gedung DPRD Kabupaten Temanggung ditutup sementara setelah satu anggota dewan terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan penutupan Gedung DPRD itu berlangsung hingga Selasa (13/10).

Ia menuturkan sebelumnya seorang anggotanya dikabarkan menjalani tes cepat 2 kali dan hasilnya reaktif.

INFO lain :  Dana APBN di Jateng Surplus Rp12,42 Triliun pada Semester I

“Berdasarkan peraturan Tim Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan, kalau 2 kali tes cepat hasilnya reaktif maka dilanjutkan tes usap yang hasilnya positif COVID-19,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, katanya seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung beserta karyawan telah menjalani tes usap.

Ia menuturkan tes usap telah dilakukan pada Jumat (9/10) dan sampai hari ini hasilnya belum keluar.

INFO lain :  Polsek Banjarhajo Polres Brebes Sita Puluhan Botol Miras

“Sambil menunggu hasil tes usap, dilakukan sterilisasi di semua ruangan, maka karyawan bekerja di rumah,” katanya.

Ia menyampaikan tidak mengetahui pasti kemungkinan dari mana anggotanya tertular COVID-19. Kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan mengikuti Badan Anggaran di Yogyakarta.

INFO lain :  2 Nelayan Hilang di Perairan Pantai Kebumen

Kegiatan tersebut dilakukan pada pekan terakhir sebelum dinyatakan anggotanya positif.

Ia berharap hasil tes usap tidak menyebabkan penambahan jumlah kasus COVID-19 sehingga aktivitas DPRD Kabupaten Temanggung berjalan seperti semula.

Sumber ; antara