Gerakkan Kaum Ibu Urus Izin Usaha

oleh
oleh

Atik meminta agar unsur pelaksana DWP maupun TP PKK Kecamatan menyampaikan informasi dan menyosialisasikan lebih luas. Baik itu di kecamatan maupun desa-desa, agar pelaku usaha mikro kecil dapat memiliki legalitas perizinan.

Sebagai informasi, jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Klaten mencapai 54.956 pelaku usaha. Dengan jumlah tersebut, ketika UMKM di Klaten ini mampu diberdayakan dengan baik maka akan mendorong perekonomian Klaten.(net)

INFO lain :  Angin Ribut Terjang Belasan Rumah di Parakan Temanggung