Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Jasa Raharja Sebut Kecelakaan Turun 15 Persen

oleh

Kepala Cabang Utama Jawa Tengah PT Jasa Raharja (Persero) Jahja Joel Lami, SE, MM. (Foto : Andi M)

Semarang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang diharapkan memutus mata rantai menyebarnya Covid-19. Salah satu dampaknya, menurunnya aktivitas yang berhubungan pada tingkat mobilitas warga.

Kepala Cabang Utama Jawa Tengah PT. Jasa Raharja (Persero) Jahja Joel Lami, SE, MM mengatakan, turunnya mobilitas dan aktivitas warga di jalan berdampak terhadap tingkat kecelakaan yang terjadi.

INFO lain :  Jaksa KPK Sebut Utut Adianto Gratifikasi dan Beri Keterangan "Ngeles"

“Angka tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 15 persen berdasarkan klaim pembayaran santunan yang dilakukan selama masa PKM. Kita disamping memberikan santunan pembayaran juga memberikan doa sebagai sarana penguatan mental terhadap keluarga korban kecelakaan,” jelasnya saat talk show road safety untuk smart city di Balkon Lawang Sewu, Senin (21/9/2020).

INFO lain :  Pemkab Kudus Akan Beli Excavator, Mobil Derek dan Damkar

Dikatakannya, meski aktivitas masyarakat turun, angka korban kecelakaan tetap ada. Pihaknya mengimbau, pentingnya sikap perilaku berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas.

INFO lain :  Bahas UMK 2022, Perwakilan Buruh Dilibatkan

“Jangan dianggap karena jalanan lengang maka memacu kecepatan kendaraan bermotor setinggi-tingginya. Ini sangat berbahaya. Dan dominasi tertinggi terhadap fatalitas kecelakaan yang terjadi prosentasenya masih pada kendaraan bermotor roda dua,” katanya.

“Ini dibutuhkan tingkat kesadaran yang tinggi pada masyarakat sehingga korban-korban kecelakaan dapat terhindarkan seminimal mungkin,” ungkapnya.

(Andi M)