Kemendagri Minta KPU Hapus Aturan Konser

oleh
oleh

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghapus atau mencabut aturan konser musik Pilkada serentak 2020.

Sebab, perizinan konser itu dinilai bakal menimbulkan kehadiran massa, yang dikhawatirkan menjadi klaster penularan baru virus corona (Covid-19).

“Ada poin-poin atau pasal-pasal yang menurut kami krusial kita minta untuk ditiadakan sama sekali, seperti konser dan lain-lain. Sepertinya kita mendorong untuk itu ditiadakan saja,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Kamis (17/9).

Benni mengatakan tak hanya aturan konser musik Pilkada, segala aktivitas yang bakal menciptakan kerumunan banyak orang, bakal menjadi isu usulan utama dari Kemendagri untuk penyelenggara pemilu.

Sebab, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada di Tengah Bencana Non Alam Virus Corona, KPU turut mengizinkan aktivitas massa lainnya seperti bazar dan jalan santai.

“Ya terutama terkait kerumunan massa, konvoi-konvoi, arak-arakan itu baik dilaksanakan secara pribadi maupun terorganisir itu juga menjadi concern kita yang akan kita usulkan ke KPU,” sambungnya.

Benni mengatakan saat ini KPU tengah menggodok lagi aturan-aturan dalam PKPU, bersama dengan Kemendagri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PKPU ini menurutnya telah disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan aturan sebelumnya yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2020.


Ia mengatakan isi dari PKPU nantinya bakal berusaha meminimalisisasi ketentuan sebelumnya yang bisa berisiko pada penularan Covid-19, seperti kerumunan yang awalnya 2000 orang, kini di tengah pandemi disederhanakan dengan maksimal 100 orang.

Meskipun demikian, Benny mengatakan tak menutup kemungkinan bakal ada aturan turunan baru ataupun peraturan pengganti dalam merespons kegiatan-kegiatan yang diizinkan dalam tahapan penyelenggaran Pilkada ini.

“Nah, kita sama-sama mempunyai concern saat ini begitu. Jadi PKPU memperhatikan UU, PKPU juga dituntut memperhatikan kondisi sekarang ini,” kata Benni.

“Saya yakin dan percaya dalam waktu dekat ini pasti akan ada penyesuaian ya. Teman-teman KPU lagi mendalami itu sekarang bersama, kita juga memberikan masukan,” imbuhnya.

Sumber : CNNIndonesia