ASN Turut Berkontribusi Serap 30 % Panen Bawang Putih Para Petani

oleh
oleh

TEMANGGUNG – Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Temanggung turut membantu menyerap bawang putih hasil panen petani lokal. Sebab hasil bawang merah dari daerah itu masih menumpuk.

Kabag Humas Pemkab Temanggung Sumarlinah mengatakan tujuan pembelian bawang putih dari ASN ini untuk mempercepat penyerapan hasil panen petani yang saat ini belum terjual karena harga murah.

“Dengan penyerapan ini diharapkan dapat menaikkan harga bawang putih lokal yang saat ini anjlok di pasaran,” ujarnya, Rabu (5/8).

INFO lain :  2 Anggota Polres Pekalongan Kota Naik Pangkat

Aturan ASN untuk membeli bawang putih petani, jelas dia, tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung nomor 520/889/VII/2020 tertanggal 22 Juli 2020.

Surat edaran tersebut mengatur golongan III dan IV wajib membeli minimal 2 kilogram bawang putih, golongan I dan II wajibkan membeli bawang putih minimal 1 kilogram.

INFO lain :  Pohon Reside Jadi Tempat Tewasnya Nurkholis

Adapun jumlah ASN di Kabupaten Temanggung sekitar 9.000 orang. Pembelian bawang putih ini dikoordinasikan oleh pimpinan masing-masing dinas dan instansi.

“Bawang putih tersebut berasal dari para petani di Kecamatan Kledung, dimana hasil panen cukup banyak dan belum terserap,” bebernya.

Ia mengatakan saat ini petani membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait dengan penyerapan hasil panen bawang putih, terutama dari para ASN. Keterlibatan ASN dalam pembelian bawang putih ini diharapkan dapat membantu menyerap 20-30 persen panen bawang putih petani.

INFO lain :  Jatuh dari Motor, Ibu dan Anak TK Terluka

Ia menuturkan dalam surat edaran tersebut ditetapkan tentang batasan minimal pembelian bawang putih, namun diharapkan para ASN di setiap organisasi perangkat daerah mau melakukan pembelian di atas batas yang ditetapkan dan melakukan pembelian berulang.(ung)