KUDUS – Pemkab Kudus bakal menunjuk pegawai senior di lingkungan PDAM Kudus sebagai pejabat sementara direktur utama.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengatakan, pemilihan pegawai senior dilakukan karena sosoknya sudah paham pengelolaan perusahaan.
“Rencananya, pejabat sementara yang akan kami tunjuk memang dari internal PDAM Kudus, terutama yang sudah senior,” ujarnya, Kamis (16/7).
Meski demikian, kata dia, untuk penunjukan pejabat sementara di PDAM Kudus, pihaknya masih menunggu surat salinan keputusan penetapan tersangka terhadap pimpinan PDAM Kudus tersebut.
“Ketika sudah ada surat salinan keputusan penetapan tersangka dalam kasus PDAM Kudus, bisa langsung menunjuk pejabat sementara agar pelayanan di PDAM Kudus tidak terkendala,” sebutnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengaku sudah memanggil jajaran di lingkungan pemkab maupun PDAM untuk membahas soal pelayanan terhadap pelanggan PDAM.
“Untuk sementara, memang tidak ada kendala dalam hal pelayanan PDAM kepada pelanggan,” terangnya.
Kalaupun ada kendala, kata dia, hanya soal pencairan anggaran yang biasanya harus ada persetujuan direktur PDAM. Dengan demikian, untuk sementara belum bisa mencairkan.
“Tapi soal ini sudah dicarikan solusi dengan mencari pinjaman. Setelah ada penunjukan pejabat sementara, bisa dilunasi,” terangnya.
Dia menjelaskan, Kabag Perekonomian untuk sementara menjadi tempat konsultasi bagi jajaran PDAM.
“Ini semua agar pelayanan terhadap pelanggan tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Kabag Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono akan berkirim surat ke Kejati Jateng untuk meminta salinan penetapan apabila memang benar Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar dalam penerimaan pegawai.
Untuk penunjukan direktur PDAM secara definitif menunggu keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kudus membenarkan adanya penetapan dua tersangka baru dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) pegawai PDAM Kudus yang menerima sejumlah uang untuk penerimaan pegawai baru di lingkungan PDAM Kudus, yakni berinisial A dan O.(udi)















