Razia di Tempat Hiburan Malam di Rembang Cari Oknum Polisi Karaoke

oleh

Rembang – Dengan sasaran anggota kepolisian dan ASN di Polres Rembang yang suka ke tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau cafe, Sie Propam Polres Rembang mengelar tazia. Razia digelar, Kamis (23/8/2018) mulai pukul 21.00 WIB sampai Jumat (24/8/2018).

Kasipropam Ipda Suko Diyanto yang memimpim razia bersama anggota Provos saat melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) mengatakan, kegiatan didasarkan Surat Perintah Kapolres Rembang.

“Yakni tentang Giat Gaktibplin dengan sasaran tempat hiburan (cafe/karaoke) dan lahgun narkoba,” ujar dia.

INFO lain :  Pemerintah Kabupaten Kudus Menetapkan Desa Margorejo, Dawe Sebagai Desa Wisata

Adapun tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau Cafe yang dirazia adalah Cafe/Karaoke Pallapa,Cafe/Karaoke Pring kuning,Cafe/Karaoke maya,Cafe/Karaoke California,Cafe/Karaoke Galaxy,Cafe/Karaoke Dimensi,Cafe/Karaoke JNT,Cafe/Karaoke IB dan Cafe/Karaoke Kartawi.

INFO lain :  Modus Baru, Sindikat Pencurian Pulsa telepon di Semarang Diungkap

Razia kali ini digelar dengan sasarannya Anggota Polri dan ASN Polri untuk menegakkan ketertiban dan disiplin. A itu merupakan kegiatan pengawasan terhadap anggota, disamping itu juga untuk mencegah peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Rembang.

INFO lain :  BKPP Kabupaten Kudus Catat, 16 ASN Terkena Sanksi Pelanggaran Indisipliner

“Hasil giat Gaktibplin tidak ditemukan anggota Polri maupun ASN Polri yang penyalahgunaan narkoba dan memasuki tempat hiburan Cafe/Karaoke tanpa membawa surat tugas,” Pungkas Kasi Propam Polres Rembang.edit