Tempat praktik dokter umum yang ditutup.
Sukoharjo – Sebuah tempat praktik dokter umum di Kelurahan Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah disegel petugas Gugus Tugas COVID-19, Jumat (26/6/2020). Sebelumnya, lokasi itu menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang kemudian meninggal dunia.
“Dokter yang bersangkutan dilaporkan menangani kasus PDP, warga Mandan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Seharusnya melakukan protokol kesehatan dengan isolasi mandiri, baik dokter sebagai kontak erat dan tempat praktik,” kata Ketua Gugus Tugas Kecamatan Sukoharjo, Havid Danang, usai penyegelan.
Dokter S diketahui tetap praktik seperti biasa. Warga sekitar khawatir mengaku resah karena kejadian itu akan menjadi sumber penularan covid.
Dokter S menangani kasus PDP sekitar lima hari yang lalu. Setelah mendapat laporan, gugus tugas kecamatan langsung menindaklanjuti laporan warga dengan klarifikasi pada yang bersangkutan.
Dokter S sendiri mengaku sudah melakukan tes swab yang akan dilanjutkan prosedur lainnya. Saat ini masih menunggu hasil tes untuk memastikan kondisi yang bersangkutan aman.
“Sementara, tempat praktik disarankan tidak dibuka dulu hingga 14 hari ke depan,”kata Havid.
(rik)
















