SOLO – Pemkot Surakarta mulai memberikan izin hotel untuk membuka layanan MICE, yaitu pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran memasuki normal baru.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan hotel sudah diperbolehkan untuk memfasilitasi rapat, hingga pernikahan.
“Yang penting 50 persen dari kapasitas,” katanya di Solo, Rabu (17/6).
Selain itu, kata Rudy, hotel harus tetap mengajukan pemberitahuan kepada Wali Kota Surakarta.
“Ini normal baru, kegiatan kita berubah. Meski demikian, untuk yang kaitannya dengan ekonomi boleh. Yang penting kami berusaha semaksimal mungkin,” sebutnya.
Dia menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surakarta membentuk tim monitoring untuk mengecek kondisi di lapangan terkait kesiapan industri hotel dan restoran sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Juknis Penanganan Covid-19 di Kota Solo.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Surakarta Hasta Gunawan mengatakan tim tersebut dibentuk untuk memastikan pihak hotel dan restoran benar-benar menerapkan protokol kesehatan di masa normal baru.
“Kalau memang sudah siap buka kembali (MICE), manajemen hotel bisa mengirimkan surat pemberitahuan, kami akan menerjunkan tim monitoring untuk mengecek kesiapannya seperti apa, khususnya untuk pemenuhan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Pada kegiatan monitoring tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap minggu. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan menyesuaikan kondisi dan hasil monitoring.
“Misalnya minggu ini belum boleh buka untuk MICE, bisa dilakukan minggu depan, termasuk kalau sampai ada satu orang yang positif (terpapar Cobid-19) maka hotel otomatis harus tutup selama 14 hari,” tandasnya. (mht)
















