BANYUMAS – Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan DRY (45) pelaku pencurian saat berada di Perum Bukit Kalibagor Indah, Desa Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan, DRY yang merupakan warga Boyolali ini dilaporkan oleh korbannya yang kehilangan tas berisi uang Rp1.650.000, dan juga satu buah handphone merk Oppo.
“Pelaku mengambil tas dan juga handphone milik korban saat korban sedang menunggui orang tuanya yang opname di Puskesmas 1 Sumpiuh bulan Februari 2020 yang lalu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta,” katanya, Senin (15/6).
AKP Berry menambahkan dari hasil pengembangan dan juga keterangan pelaku, pelaku juga melakukan aksi serupa di tujuh lokasi yang berbeda. Diantaranya, saat bulan Januari 2020 pelaku melakukan pencurian di RSUD Banyumas barang yang diambil HP Samsung J5.
Bulan Februari 2020 di RS DKT Purwokerto mencuri HP Xiaomi A5 dan Puskesmas Ajibarang barang yang diambil HP Sony, bulan Maret 2020 di RSU Ajibarang DRY mencuri HP Vivo X19 dan Samsung J2.
Masih di bulan Maret 2020 pelaku juga melakukan pencurian di Puskesmas Bobotsari dengan mengambil HP Xiaomi 4X dan di Puskesmas Jatilawang mencuri HP Siomi A6 serta bulan Mei 2020 pelaku kembali melakukan pencurian di RSUD Boyolali dengan hasil satu buah HP Samsung J5.
“Saat ditangkap, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu HP merek Oppo warna hitam dan juga satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi AD 3630 ZT”, terangnya.
Saat ini pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolresta. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (mht)
















