JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Aggraini menyatakan, Pilkada 2020 mempunyai banyak celah terjadinya kecurangan.
Salah satunya melalui Bantuan Sosial atau Bansos pandemi Corona.
“Risiko ini terbuka lebar. Apalagi jika Pilkada 2020 terus dipaksakan digelar di tengah pandemi,” katanya, Selasa (26/5).
Menurut Titk, ada pula risiko politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana. “Termasuk turunnya partisipasi pemilih,” bebernya.
KPU berencana menggelar Pilkada 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada akan dimulai 6 Juni mendatang.
Sebelumnya, Pilkada dijadwalkan September, namun karena pandemi Corona, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada.
Titi menambahkan, penyelenggaraan pilkada seyogyanya juga memperhatikan unsur keselamatan dan kesehatan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Jika penyelenggaraan Pilkada tidak dapat memastikan keselamatan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih, bijaknya tahapan Pilkada ditunda ke 2021.
“Seharusnya kita menyelenggarakan Pilkada untuk kepentingan kemanusiaan, yang hak atas keselamatan dan kesehatannya terjamin, bukan sebaliknya,” jelasnya.
Menurut dia, memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudharat daripada manfaat.
“Di antaranya, terpaparnya banyak orang yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dengan Covid-19, politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana, dan turunnya partisipasi pemilih,” tandasnya. (mht)
















