Rudy Sebut Keputusan Jokowi Naikkan Iuran BPJS Bikin Bingung

oleh
oleh

SOLO – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Presiden Joko Widodo meninjau kembali Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Kondisi seperti ini menaikkan BPJS menurut saya nggak pas karena banyak masyarakat kena PHK, dirumahkan. Bagi yang mandiri, kondisinya nggak bisa mengais rezeki. Usulan saya ditinjau kembalilah,” kata Rudy, Kamis (14/5).

INFO lain :  Warga Wonogiri Gantung Diri di Pohon Cengkeh Samping Rumahnya

Selain dinilai tidak tepat dibuat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, menurut Rudy, perpres tersebut juga membuat bingung pemda.

“Ini membuat pemda bingung. Kita harus bayar Rp42 ribu atau Rp35 ribu?” ujar dia.

Selain itu, Rudy menilai pembuatan kebijakan baru tersebut terlalu cepat. Sebab, belum lama ini Mahkamah Agung (MA) menganulir Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang juga terkait kenaikan iuran BPJS.

INFO lain :  KPK Resmi Tahan Jaksa Eka Safitra

“Keputusan MA kan baru saja itu. Tapi sekarang muncul perpres baru lagi,” katanya.

Mengenai isinya pun Rudy masih membutuhkan kejelasan dari pemerintah pusat, terutama terkait peserta BPJS Kesehatan dari penerima bantuan iuran (PBI).

INFO lain :  Monumen Pers Solo Akan Dipugar Berkonsep "Reborn"

Sebab, keputusan MA mengatakan iuran PBI sebesar Rp42 ribu, sementara perpres baru menyebut Rp25.500 dan akan ditingkatkan menjadi Rp 35 ribu pada 2021.

“Keputusan MA belum dijalankan, tapi sudah ada aturan baru,” sebutnya.(mht)