Pusat Kuliner Dibuka. Tapi Dilarang Sediakan Meja-Kursi

oleh
oleh


MAGELANG – Pusat-pusat kuliner di Kota Magelang kembali diizinkan untuk berjualan setelah tutup sementara 1-4 April 2020 lalu. Namun Pemerintah Kota Magelang meminta pedagang tidak menyediakan meja dan tempat kursi agar pembeli tidak nongkrong atau berkerumun.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan, ketentuan ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 511.4/574/250 tanggal 5 April 2020. Surat ini berisi tentang kewajiban pedagang makanan di seluruh Kota Magelang untuk melakukan pelayanan pembelian dengan cara membeli untuk dibawa pulang.

INFO lain :  Kembali Jadi Zona Merah, Simulasi Belajar Tatap Muka Dihentikan

“Selain itu, pedagang juga tidak diperkenankan menyedian kursi. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Catur, Senin (6/4).

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, dibukanya kembali pusat kuliner merupakan upaya pemerintah dalam rangka penguatan ekonomi rakyat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

“Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh berjualan tapi tidak usah pakai kursi. Jadi melayani, lalu (pembeli) langsung pulang. Ini dalam rangka penguatan ekonomi rakyat, mulai pengamanan sosial dilakukan maka berjualan izinkan,” kata Sigit.

INFO lain :  Pulang Merantau Bawa Pil Dewa

Dengan tegas Sigit menginstruksi jajarannya di lapangan untuk tidak segan-segan membubarkan warga yang terlihat berkerumun. Ini tidak lain agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan aktivitas berjalan normal kembali.

“Kita semua bergerak di lapangan, tidak boleh diam. Kalau masih ada yang berkerumun harus dibubarkan,” perintah Sigit.

Ia mengingatkan jajarannya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan denganbenar, serta disiplin menerapkan social maupun physical distancing.

INFO lain :  Pinjam Kamera Tak Dikembalikan, Nyawa Melayang

Sekretaris Daerah Joko Budiyono menyatakan, meski ditengah wabah Covid-19, pedagang kaki lima, kafe dan rumah makan boleh membuka lapak, namun dengan catatan tidak boleh untuk ajang berkumpul. Sebab penyebaran virus dapat bermula dari kerumunan manusia.

“Ekonomi bawah tetap jalan, tapi harus ada antisipasi penyebaran virus. Pemkot Magelang memperbolehkan PKL, kafe, rumah makan, beroperasi tapi tidak boleh jadi tempat kumpul-kumpul. Setelah beli harus dibawa pulang,” tegasnya.(mht)