Ujian Nasional di Sekolah Dibatalkan

oleh
oleh

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional atau UN 2020, untuk seluruh jenjang Pendidikan dari tingkat dasar, hingga menengah atas.

Keputusan tersebut sebagai bagian dari sistem respons pandemi Covid-19, yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.

INFO lain :  Hakim dan Mantan Wakil Ketua PN Semarang Diperiksa KPK Terkait Suap Bupati Jepara

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran Virus Corona SARS 2 atau Covid-19,” ujarnya, Selasa (24/3).

INFO lain :  Alat Baru Kemenkominfo yang Mampu Lacak 120 Ribu Situs Porno

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim pun menanggapi keputusan untuk menghapus UN 2020. Menurutnya keputusan tersebut demi melindungi keamanan dan kesehatan para siswa.

INFO lain :  Villa di Bandungan Semarang Jadi Tempat Pelatihan Teroris

“Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi kita dan keamanan keluarga siswa-siswi itu kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan,” kata Mendikbud. (mht)