Minta Rokok Ditolak, Golok Bertindak

oleh
oleh

BREBES – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Brebes dan Polsek Songgom berhasil mengamankan, Asiani (24) warga Desa Songgom Kecamatan Songgom, lantaran tega membacok kakak sepupunya, Tasmudi (41). Akibat bacokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan leher.

Aksi itu dilakukan tersangka saat bertemu korban di sawah. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Aksi penganiayaan ini, dilakukan tersangka pada Jumat (20/3) siang tersebut hanya karena masalah sepele.

INFO lain :  Warga Jepara Tewas Dibacok Usai Nonton Dangdut, 2 Orang Jadi Tersangka

“Yakni, karena ditolak pelaku saat meminta rokok dan jaket. Mereka pun terlibat cekcok mulut hingga akhirnya tersangka melayangkan sebilah golok ke kepala dan leher korban,” ujar Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Senin (23/3).

INFO lain :  TNI Gadungan Perdayai Janda Beranak Satu di Klaten

Kejadian penganiayaan itu, jelas Kapolres, bermula saat korban dan tersangka berada di sawah. Saat itu tersangka mendatangi korban yang sedang memanen padi. Tersangka kemudian meminta rokok dan jaket yang sedang dipakai korban. Namun permintaan itu tidak digubris korban, hingga akhirnya tersangka membacok korban.

INFO lain :  24 Rumah di Kudus Rusak Diterjang Angin Kencang

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah golok yang digunakan tersangka menganiaya korban, jaket korban dan barang bukti lainnya.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya ini, tersangka kami jerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (mht)