Banyak Desa Belum Susun APBDes

oleh
oleh

KUDUS – Desa di Kabupaten Kudus belum sepenuhnya menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengatakan, dari 123 desa yang ada di Kudus, baru 79 desa yang bisa menyelesaikan, sebagai syarat untuk pencairan dana desa.

“Untuk yang sudah menyusun APBDes, tercatat ada 11 desa yang sudah mencairkan dana desa (DD), sedangkan pencairan alokasi dana desa (ADD) maupun dana bagi hasil pajak mencapai 19 desa,” katanya, Jumat (20/3).

INFO lain :  Target KBM Tatap Muka, Pembelajaran yang Menyenangkan

Target awal pencairan dana desa, diharapkan bisa selesai pertengahan Maret 2020. Akan tetapi, target tersebut belum juga membuahkan hasil karena ternyata banyak dinamika yang terjadi di lapangan sehingga desa terpaksa belum bisa mencairkan sesuai target.

Alokasi dana yang akan ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp257,71 miliar atau meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp244,6 miliar.

INFO lain :  Rumah Dokter Terbakar, Satu Orang Tewas

Alokasi dana untuk pemerintah desa sebesar itu, meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi.

Rinciannya adalah untuk alokasi dana desa sebesar Rp149,08 miliar, kemudian ADD sebesar Rp91,54 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp13,34 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp3,75 miliar.

INFO lain :  PDIP Masih Berjaya, Raih 17 Kemenangan

Khusus ADD yang diterima tahun ini, justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp91,54 miliar, sedangkan tahun ini yang diterima hanya Rp91,53 miliar.

Untuk dana desa yang diterima Kabupaten Kudus untuk saat ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp139,1 miliar, tahun ini naik menjadi Rp149,07 miliar.(mht)