KUDUS – Pemkab Kudus memperpanjang masa pendaftaran lelang jabatan untuk menempati posisi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk kedua kalinya menyusul belum terpenuhinya kuota pendaftar.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kudus 2020 Sam’ani Intakoris mengatakan, sebelumnya yang diperpanjang ada dua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saat ini, tersisa satu OPD, yakni Dinas PUPR, sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sebelumnya juga diperpanjang sudah memenuhi kuota pendaftaran,” katanya, Minggu (8/3).
Sekda Pemkab Kudus ini menyebutkan, jumlah pendaftar untuk lowongan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada perpanjangan pertama tercatat ada tambahan satu orang. Setelah diseleksi, memenuhi syarat administrasi.
Lowongan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dinyatakan memenuhi syarat pendaftar karena sudah ada tiga orang yang memenuhi syarat administrasi.
“Sementara untuk pelamar Kepala Dinas PUPR belum ada tambahan masih tetap dua pendaftar sehingga perlu diperpanjang sekali lagi,” bebernya.
Apabila pada masa perpanjangan kedua dengan batas akhir 9 Maret 2020 belum juga memenuhi syarat pendaftar minimal empat orang dan syarat lolos administrasi minimal tiga orang, akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami akan menunggu rekomendasi dari KASN,” terangnya.
Dia pun mempersilakan ASN dari luar Kudus untuk ikut mendaftar lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Kudus karena memang terbuka untuk ASN dari luar Kudus.
Pengumuman lelang jabatan ini secara terbuka melalui website Pemkab Kudus.
Sejumlah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, juga dinyatakan memiliki rekam jejak yang baik dan layak menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kudus.(mht)













