Terkait Virus Corona, Dewan Minta RS Drop Alat Kesehatan Diri dan Siaga

oleh

SLAWI – Seluruh rumah sakit rujukan yang ditunjuk Kemenkes harus segera mendapatkan dropping dukungan kelengkapan AKD (Alat Kesehatan Diri). Hal itu pasca diumumkannya 2 orang positif terkena Covid 19.

Dewi Aryani anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan itu di sela kunjungan ke RSUD Soesilo Kabupaten Tegal, Rabu (4/3/2020).  

“Di antaranya masker, baju astronot, sarung tangan dan lainnya sesuai dengan SOP yang digunakan oleh dokter dan tenaga medis lainnya dalam menangani pasien Covid 19,” katanya didampingi Wakil Bupati Tegal H Sabilillah Ardie, Sekda Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono dan jajaran direksi dan manajemen RSUD Soeselo Slawi Kabupaten Tegal.

INFO lain :  UMK Jateng Tahun 2019, Ini Daftar Lengkapnya dan Perbandingannya dengan Tahun 2018

Dewi mengingatkan, manajemen RS melakukan simulasi outbreak penanganan pasien terduga maupun yang terinfeksi. Pihak RS rujukan agar berkordinasi dengan rumah sakit satelit (RSUD Suradadi, Kardinah dan RSUD Brebes). 

Sosialisasi ke seluruh perangkat desa bersama seluruh puskesmas tentang cara pencegahan penyebaran Covid kepada masyarakat juga agar disampaikan.

INFO lain :  Warga Temanggung Keracunan Usai dari Hajatan

Pihak Pemkab juga akan membuka Covid  Center sebagai pusat informasi resmi sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu mudah percaya dengan informasi yang mereka terima dari pihak yang tidak kompeten.

“Kepanikan masyarakat harus diredam dengan memberikan pemahaman yang benar untuk antisipasi di lingkungan mereka masing-masing,” kata Dewi.

Seluruh apotek dan toko penjual masker juga di harapkan tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah meningkatnya kebutuhan masker saat ini.

INFO lain :  Malam Tahun Baru, Jalur Pendakian Merbabu Ditutup

Pemerintah diminta ikut memantau dan memonitor para pihak yang secara sengaja menimbun dan bahkan memproduksi masker yang ilegal.

“Pembiayaan juga harus segera di antisipasi seperti bantuan yang diperlukan untuk operasional pengobatan, agar

Kemenkes segera melakukan kordinasi mengingat ini masuk dalam kategori bencana wabah biologis, maka pemerintah pusat wajib turun tangan,” pungkas Dewi.nin