Keraton Agung Sejagat Punya Cabang di Sejumlah Daerah. Dipimpin Sosok Bergelar “Maha Menteri”

oleh
oleh

SEMARANG – Polda Jawa Tengah menemukan cabang Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa yang berlokasi di sejumlah daerah di Kabupaten Klaten.

“Di temukan di beberapa daerah di Klaten dengan beberapa bukti,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis.

Menurut dia, cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten itu dipimpin oleh seseorang berpangkat Maha Menteri Keraton Agung Sejagat bernama Wiwik warga Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Penemuan cabang itu ditandai dengan adanya batu prasasti, tempat pertemuan serta papan nama.

INFO lain :  Asita Jateng Minta Pemerintah Subsidi Biaya Karantina

Di Klaten, lanjut dia, Keraton Agung Sejagat sudah memiliki 28 pengikut.

Menurut dia, penyidik masih terus mendalami penanganan perkara Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa bersama permaisurinya Fanni Aminadia.

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.

Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

INFO lain :  Mawar Pimpin Bagi-Bagi Masker

Sejauh ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 orang saksi dalam perkara Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa, yang dinilai menggegerkan dan meresahkan masyarakat.

“Sudah 18 saksi diperiksa,” kata Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna.

Para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut.

Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo.

INFO lain :  Seorang Pemakai Tembakau Hanoman di Grobogan Ditangkap

Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, keraton lain tersebut berada di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung.

“Di daerah-daerah itu pengakuannya juga memiliki pengikut namun jumlahnya tidak banyak,” katanya.

Totok dan permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.

Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

sumber : antarajateng.com