Ada Satgas Malam. Judi, Miras, Hingga Prostitusi Terus Dipantau

oleh
oleh

PATI – Polres Pati meningkatkan razia ke sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan kafe, serta karaoke yang tidak mengantongi izin.

Langkah itu ditempuh sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi, hingga minuman keras.

“Saat ini, Polres Pati memiliki tim satgas yang bertugas melakukan patroli setiap malam untuk menjaga situasi ketertiban umum,” kata Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Sabtu (11/1).

INFO lain :  Rampok Motor Lalu Paksa Korban Minum Miras

Menurut Kapolres, tim tersebut tidak hanya berpatroli, juga melakukan razia di tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ajang kegiatan penyakit masyarakat.

“Kita memang sedang berkonsentrasi untuk memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi, minuman keras, dan penertiban tempat hiburan malam yang ilegal,” tegasnya.

INFO lain :  Program PTSL di BPN Kudus Capai 90 Persen

Kapolres menambahkan, pihaknya memiliki target, tidak ada lagi praktik judi di wilayah hukum Polres Pati.

“Kalau saat ini wilayah hukum Cilacap yang bisa menghilangkan praktik perjudian atau zero judi, secepatnya Kabupaten Pati juga bisa bebas dari praktik judi,” ujar Yudhantara yang sebelumnya menjabat Kapolres Banyumas itu.

INFO lain :  Polwan Grobogan Dites Urine

Kasat Sabhara Polres Pati AKP Sugino mengatakan, beberapa waktu lalu melakukan razia

“Kami tidak hanya memeriksa pengunjungnya, melainkan pengelola karaoke dan pemilik warung remang-remang serta para wanita pemandu karaoke juga ikut diperiksa,” ujarnya. (mht)