SEMARANG – Komisi C DPRD Kota Semarang telah meninjau proyek pembangunan Rumah Sakit Mijen. Sayang, apa yang mereka lihat dari pembangunan tersebut sangat mengecewakan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto mengatakan, saat berada di lokasi, dirinya dan para anggota hanya melihat tidak lebih dari enam pekerja.
“Dengan kondisi ini, kita menilai pembangunan RS tersebut tidak serius,” ujarnya, Selasa (3/12).
Selain dinilai telat dari jadwal dan tidak memenuhi target pembangunan, pengerjaannya pun memang melibatkan jumlah pekerja yang minim.
Dalam papan informasi proyek pembangunan tersebut dikerjakan PT Daya Bangun Mandiri. Adapun konsultan pengawas adalah PT Gatra Upanyasa Ripta. Nilai anggaran Rp10,4 miliar. Pekerjaan pembangunan RS Mijen tahap pertama itu ditargetkan rampung 15 Desember 2019.
Atas kondisi tersebut, Rukiyanto menegaskan akan segera memanggil kontraktor proyek pembangunan tersebut. Sebab, menurutnya, selain progres pembangunan tergolong lambat juga dinilai merugikan masyarakat sekitar untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
“Kita lihat dan yakini bahwa pekerjaan ini tidak akan selesai. Yang bekerja hanya lima orang sedangkan waktu tinggal sekitar 15 hari lagi,” bebernya.
Komisi C DPRD Kota Semarang merekomendasikan harus dilakukan tindakan segera, meskipun waktu kontrak pekerjaan tinggal beberapa hari lagi agar tidak berlarut-larut.
Menurutnya yang paling dirugikan akibat lambatnya proyek tersebut adalah masyarakat. Apalagi seharusnya pembangunan RS tersebut selesai akhir 2020.
“Jadi ini pasti selesainya bangunan ini akan mundur lagi. Kita akan panggil klarifikasi untuk meminta klarifikasi. Ini sangat mengganggu kinerja Pemkot Semarang,” tandasnya. (mht)
















