Tubuhnya Penuh Tato dan Jualan Psikotropika. Kini Pasdur Masuk Penjara

oleh
oleh

PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pemuda penuh tato yang merupakan jaringan pengedar obat-obatan terlarang (Psikotropika) jenis pil Alprazolam.

Pemuda bernama Pasdur (20) tersebut diamankan di Jalan raya Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan Pasdur, merupakan pengembangan kasus dengan tersangka lain yakni Soleh, (27) yang telah di amankan beberapa hari lalu.

Soleh ditangkap di Jalan Raya Dukuh Pengkol, Desa Delektukang, Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan saat hendak mengedarkan obat-obatan jenis Alprazolam.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan, tersangka Pasdur saat diamankan petugas masih menyimpan dan memiliki 9 butir obat Alprazolam disaku celana yang dikenakan.

Adapula 1 butir obat Alprazolam yang dimasukan didalam bekas bungkus rokok yang disimpan di dalam rumahnya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (23/11/2019).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Pasdur akan diancam dengan pasal 60 ayat (1) huruf b subsider pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang ancamannya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

(mht)