PNS Kendal Jadi Calo Seleksi? Ini Hukumannya

oleh
oleh

Kendal – Wakil Bupati Kendal Masrur Maskur meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada oknum PNS yang menjadi calo penerimaan CPNS tahun 2019.

“Jangan takut. Laporkan pada saya,” ujarnya, Jumat (15/11).
Apabila nanti terbukti menjadi calo, kata Maskur, maka PNS tersebut akan dipecat.
“Karena sudah jelas merusak nama baik Pemerintah Kabupaten Kendal,” katanya.
Penerimaan CPNS tahun 2019 ini, kata Maskur, menggunakan sistem online. Tidak ada kecurangan dalam seleksi itu.
“Apabila ada oknum PNS yang mengaku bisa menjadikan PNS, itu adalah bohong,” tegaanya.
Atas dasar itu, Masrur berharap agar masyarakat jangan percaya dengan oknum yang mengaku bisa menjadikan CPNS.
“Pendaftaran menggunakan sistem online. Adanya kecurangan sangat sangat kecil,” bebernya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan Pemkab Kendal, sebelumnya mengajukan 455 kuota.
“Namun, yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 285 kuota,” ujarnya.
Ke-285 formasi CPNS yang disetujui itu, kata Cicik, terdiri dari 185 untuk tenaga pendidikan, 107 tenaga kesehatan, dan 24 formasi tenaga teknis.
Selama ini, jelas Cicik, jumlah ASN di Kabupaten Kendal sebanyak 8.435 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai satu juta lebih, jumlah ASN Pemkab Kendal idealnya 15.103 orang.
“Sehingga ada kekurangan 6.665 ASN. Sementara untuk kekurangannya ditutup dengan mengangkat tenaga kegiatan di beberapa dinas,” katanya.
(mht)

INFO lain :  Air PDAM Solo Berubah Merah Darah Akibat Pipa dari Pabrik Cat