Air PDAM Solo Berubah Merah Darah Akibat Pipa dari Pabrik Cat

oleh

SoloWarga Solo digemparkan dengan Air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta yang mendadak berwarna merah darah dan mengerikan. Kondisi ini terjadi di wilayah Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Perubahan warna air dirasakan sejak hampir dua pekan lalu. Pihak PDAM yang mendapat komlain, terus mencari sumber warna tersebut. Sementara, mengatasi itu, PDAM hanya memotong pipa dan melakukan penyaringan air.

Sementara dari penelusuran, sumber penyebab air berwarna merah berasal dari pipa limbah pabrik cat PT Mahkota Citra Lestari di Solo. Hasil penelusuran, pipa pabrik itu terbukti tersambung dengan pipa air minum milik PDAM Surakarta hingga warnanya berubah menjadi merah darah.

Namun atas temuan itu, pihak pengelola pabrik cat mengaku tidak mengetahui hal itu.Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Surakarta, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PDAM Surakarta tampak melakukan pemeriksaan di pabrik cat bernama PT Mahkota Citra Lestari yang berada di Jalan Adi Soemarmo, Banyuanyar, Solo, Rabu (17/10).

INFO lain :  Awas Cuaca Ekstrem Sepekan Ke Depan. Hujan Lebat Disertai Petir, dan Angin Kencang

Setelah dilakukan penggalian tanah di depan pabrik untuk memastikan kondisi pipa dipastikan bahwa pipa pembuangan limbah pabrik itu tersambung dengan pipa distribusi air minum PDAM.

Pengelola pabrik masih berkilah tidak tahu tidak tahu keadaan tersebut. Lesi, pengelola pabrik bernama PT Mahkota Citra Lestari, berkilah dengan mengatakan dua pekan lalu memang ada pembongkaran saluran. Namun dia mengaku tidak tahu penyambungan berikutnya.

“Dua minggu lalu kan ada truk di depan membuat pipa kami rusak. Kami minta orang untuk membetulkan pipa kami. Tidak tahu kalau ada masalah ini,” ujar dia.

INFO lain :  Truk Bermuatan Ikan Ringsek Usai Tabrak Pohon di Pantura

Lesi mengaku selama ini limbah pabrik selalu dibuang melalui septic tank maupun selokan, seolah-olah bahwa membuang limbah ke selokan juga bisa dibenarkan. Pipa yang sempat rusak tersebut, kata dia, adalah pipa pembuangan limbah ke selokan.

Tim gabungan yang melakukan sidak juga menemukan beberapa temuan. Awalnya petugas memeriksa izin usaha pabrik, namun diketahui hanya memiliki izin perdagangan.

Pabrik tidak memiliki izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal pabrik tersebut mengeluarkan ekses limbah cat.

“Mengenai izin ini akan kita dalami dulu, kita kroscek ke pemerintah setempat, baru kita simpulkan,” kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli yang juga mengikuti sidak.

Menyikapi kasus air PDAM Solo berwarna merah darah, Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyerahkan kasus itu ke polisi.

“Kalau memang benar dari (limbah) pabrik ya dilaporkan saja, biar ditangani kepolisian,” kata Rudy.

INFO lain :  Rumah Warga Grobogan Ludes Terbakar Ditinggal ke Sekolah

Pihak PDAM Surakarta sendiri akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. PDAM melaporkan pencemaran limbah pabrik cat yang sengaja dimasukkan ke pipa air minum.

Humas PDAM Surakarta, Bayu Tunggul, mengatakan beberapa pegawai PDAM diperiksa polisi dalam kasus itu. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran air PDAM.

“Kasusnya kami serahkan ke pihak kepolisian,” kata Bayu usai.

Selain dari PDAM, polisi juga akan memeriksa pemilik pabrik cat hingga dinas-dinas terkait.

“Ya semua kita periksa, PDAM, pabriknya, Dinas Lingkungan Hidup, sama yang terkait perizinan,” ujar Fadli menambahkan.

Ditanya mengenai kemungkinan pemilik pabrik cat menjadi tersangka, polisi mengaku masih harus melakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Belum belum,” kata dia.edit