
SEMARANG – Kelakuan Suwito ini terbilang sangat bejat. Setelah menjadikan istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK), Suwito juga meracuni dengan racun tikus. Padahal istrinya juga tengah hamil tua.
Aksi bejatnya pun ketahuan. Kini, Suwito harus meringkuk di ruang tahanan.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Semarang ini mengaku tega melakukan aksinya dilatar belakangi cemburu.
“Modusnya pelaku ini memberikan minuman penyegar yang sudah dicampuri empat racun tikus. Minuman itu kemudian suruh minum istrinya,” ujar Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widyas Sampurno, Sabtu (9/11).
Istrinya tidak curiga karena yang memberikan minum adalah suaminya. Tidak lama kemudian korban muntah-muntah dan dilarikan rumah sakit.
“Kami yang dapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku melakukan perbuatan itu lantaran cemburu. Di mana istrinya diminta kerja melayani tamu sekali kencan.
“Jadi saking intens melayani tamu istri saya selingkuh, saya tidak terima,” ujar Suwito.
Polisi masih mendalami kasus ini. Sebab, diduga pelaku mempekerjakan istrinya sebagai PSK.
Korban masih dirawat di rumah sakit. Kondisi korban dan bayi yang dikandungnya dilaporkan stabil.
Suwito pun terancam dijerat Pasal 338 juncto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mht)
















