Pemadatan Lahan TPA Bokong Semar Kota Tegal Terlambat. Dewan Minta Pekerjaan Diawasi

oleh

Tegal – Pematangan lahan Tempat pembuangan Akhir (TPA) Pengelolaan Sampah Bokong Semar Kota Tegal, Jateng terjadi keterlambatan sebesar 16 persen. Seharusnya pekerjaan sudah mencapai 56 persen tetapi baru tercapai sekitar 32 persen.

“Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal dan pelaksana proyek TPA Bokong Semar agar bisa dilakukan percepatan penyelesaian tahap I pematangan lahan. Karena sampai hari ini Selasa (05/11/2019), dari target hingga dilaksanakannya sidak Komisi III DPRD Kota Tegal, terjadi keterlambatan sebesar 16 Persen,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH disela kunjungan lapangan.

Edy Suripno menegaskan, perlu dilakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, jangan sampai persoalan pemadatan TPA Bokong Semar menimbulkan persoalan.

INFO lain :  PT Sparta Putra Adhyaksa Mengadukan Kasus Tagihan Fiktif Jasa Pelayanan Pemanduan di PLTU Batang

Yang diperlukan untuk mengejar keterlambatan tersebut adalah penambahan alat berat yang dikhususkan untu melaksanakan pemadatan. Sehingga nanti diharapkan sesuai dengan target pada 15 Desember 2019 sudah selesai.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, agar di Tahun 2020 sudah menganggarkan untuk pematangan lahan tahap ke II Untuk memenuhi target pematangan lahan dalam satu sel yang 5 hektar. Hal itu karena pada anggaran 2019 yang dikerjakan baru 2,3 hektar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH MH menambahkan, pemadatan lahan diharapkan untuk anggaran 1 sel adalah satu komplek yang sudah bisa dibangun dan bisa dimanfaatkan luas TPA sebesar 5 hektar. Sehingga kalau saat ini baru dikerjakan 2,3 hektar jadi kekurangannya 2,7 hektar.

INFO lain :  Sukarelawan Gaspoll se-Banyumas Dukung Muhaimin Maju Sebagai Capres 2024

Komisi III DPRD Kota Tegal akan mendorong sepenuhnya agar pematangan lahan tahap ke II bisa segera dilaksanakan.

Hal itu juga mengantisipasi selesainya pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) di Tahun 2020. “Kita harus mengantisipasi dan memanfaatkan momentum itu sehingga kedepan akses dari dan menuju ke TPA bisa melalui Jalingkut. Sehingga kekhawatiran warga sekitar adanya polusi adanya TPA tidak ramah lingkungan bisa diminimalisir dan dihindri,” kata Sutari.

INFO lain :  Amankan 23 Tersangka, dan 24 Gram Sabu

Bahwa penanganan pengelolaan sampah adalah layanan pemerintah daerah kepada masyarkat sehingga wajib dilaksanakan.

Kunjungan Lapangan akan dilaksanakan secara rutin, karena Komisi III sebagai komisi yang paling banyak membidangi pembangunan infrastruktur.

Proyek Dinas Kelautan Kota Tegal Pematangan Lahan TPA Bokong Semar menelan anggaran sebesar Rp 3.980.431.592 dari sumber dana APBD Kota Tegal Tahun 2019. Sesuai jadwal mulai pelaksanaan 28 Agustus 2019, selesai pada 15 Desember 2019. Dan dikerjakan oleh CV Thella Mutiara Brebes.

(nin)