Sementara itu, Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian Pencegahan KPK Anissa Rahmadhany mengatakan bahwa KPK telah menyiapkan draf sebagai acuan penerapan pendidikan antikorupsi bagi siswa di setiap mata pelajaran.
“Kita sedang mengerjakan proses implementasi karena masih butuh sinergi misalnya di PKN, di pendidikan karakter akan dimasukkan di pendidikan ekstrakurikuler. Kemudian kita melakukan sosialisasi lewat media-media kekinian, lewat film pendek misalnya,” ujarnya.
Sumber Antara Jateng















