Sukoharjo – Petugas Unit Reskrim Polsek Tawangsari Polres Sukoharjo menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Tersangka berinisial AR (16) warga Dukuh Selo 03/02, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Korban Sahono (51) warga Dukuh Gendengan Rt 02/04,Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolsek Tawangsari Iptu Sidi Purnomo mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan Sabtu (17/8) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Tersangka memanfaatkan situasi saat korban sholat.
“Dalam aksinya, pelaku mengambil sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z th. 2008, Nopol AD 33947 ZB, warna Silver,” ujar Kapolsek, Selasa (20/8/2019).
Menurut informasi yang didapat, kejadian berawal sekitar pukul 19.00 WIB, korban memarkirkan motor miliknya di halaman Masjid Abbdurrohman Dukuh Gendengan, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari. Korban meninggalkannya untuk sholat isya’ berjamaah.
Setelah selesai sholat, korban kembali ke halaman masjid dan mendpati motornya tidak ada. Setelah dicari di sekitarnya tidak ditemukan, korban melaporkan ke Polsek Tawangsari.
Atas laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Tawangsari mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan penyelidikan.
Dalam penyelidikannya, pada jam 21.00 petugas mendapatkan informasi keberadaan motor diketahui di pekarangan kosong di tepi Sungai Desa Pojok. Motor dalam kondisi tidak lengkap karena aki, tedeng, plat nomor, spion, tidak ada.
“Selanjutnya petugas mencari siapa yang membawa motor tersebut,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa yang membawa motor tersebut adalah AR. Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada terduga untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan membawa motor dengan kunci lain.
“Sebelumnya memang sudah direncanakan dan apabila berhasil hasil kejahatan akan digunakan sendiri,” jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z th. 2008, Nopol AD 33947 ZB, warna Silver.
(rik)
















