Di situ, dibicarakan mengenai APBD Perubahan TA 2016. Sri Hartini meminta Sudirno dan para Kepala SKPD agar setiap SKPD, penerima anggaran dari APBD-P TA 2016 menyisihkan sebesar 10 persen dari anggaran yang dicairkannya selaku bupati. Sri Hartini juga menyampaikan untuk Dinas Pendidikan akan ada penambahan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar.
Pada 20 Oktober 2016 diterbitkan Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang APBD Perubahan TA 2016 dan PErbup Nomor 31 Tahun 2016 tentang penjabaran perubahannya. Pada Disdik Klaten diketahui mendapatkan tambahan anggaran Rp 22,805 miliar yang bersumber dari Dana Bantuan Propinsi dan Rp 8,959 miliar dari Dana Alokasi Umum. Serta dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2015, sehingga total keseluruhan tambahan Rp 31, 764 miliar.

Merealisasi kegiatannya, Sudrino meminta Joko Harjono (Kasi Sarana Prasarana Bidang Pendidikan Dasar Disdik Klaten 2012-2016) dan Guritno (Kasi Sarana Prasarana Bidang Pendidikan Menengah 2015–2016) mempersiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi terkait pengadaan barang dan pekerjaan konstruksi. Termasuk menyusun paket-paket pekerjaan, antara lain Paket Pengadaan Buku Bidang SD dan SMP, Paket Pengadaan Buku dan Alat Laboratorium IPA Bidang Menengah dan PAUD serta Paket Pekerjaan Konstruksi Bidang SD dan SMP.
Pengadaan Buku dan Alat Laboratorium.
Pada sekitar Oktober 2016, Sudirno menghubungi Sri Raharjo alias Jojon (rekanan CV Smart Edukatama) dan menyampaikan adanya rencana pengadaan langsung buku dan alat laboratorium sebanyak 20 paket senilai Rp2, 860 miliar. Jojon diminta Sudirno memberitahukannya kepada CV Smart Edukatama.
Disampaikan, ada komitmen fee yang harus diserahkan untuk bupati. Kepada Joko Harjono dan Guritno, Jojon agar berkoordinasi terkait pengadaan buku dan alat laboratorium yang akan dikerjakan CV Smart Edukatama.
“Bersama Fahrudin (Direktur) dan Ahmad Mustari (staf CV Smart Edukatama), Jojon koordinasi terkait lelang dengan meminjam sejumlah bendera perusahaan. Dibantu Guruh Priyo Utomo (Direktur CV Kenzie), Jojon berhasil mengumpulkan beberapa perusahaan dan membuatkan dokumen penawaran masing-masing,” ungkap JPU.
Kepada Joko Harjono dan Guritno, terdakwa Sudirno meminta perusahaan-perusahaan itu ditetapkan sebagai rekanan penyedia barang.
1 CV Karya Mitra Sejati 2 Paket Pengadaan Buku Perpustakaan SD Paket II Rp 187.890.000 dan Paket III Rp 177.480.000
2 CV Bintang Muda 2 Paket Pengadaan Buku Perpustakaan SD Paket IV Rp 134.220.000 dan Paket V Rp 137.700.000
3 CV Jayadipa Perkasa 3 Paket Pengadaan Buku Perpustakaan SD Paket VI Rp 164.220.000, Pengadaan alat Lab IPA SMAN Paket III Rp 184.780.800, Pengadaan alat Lab IPA SMKN Paket III Rp 127.036.800















