Pemkot Tegal Minta Ijazah yang Ditahan Sekolah Diselesaikan

oleh

Tegal – Pemkot Tegal langsung menyikapi kabar persoalan anak putus sekolah yang menimpa seorang warganya. Pemerintah Kota Tegal, melalui Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi berharap agar secepatnya diselesaikan.
Hal itu menindaklanjuti informasi mengenai kasus Lusiana Irawan (16) warga jalan Tanjung RT. 02 RW IV Kelurahan Kejambon, anak putus sekolah dikarenakan keterbatasan biaya. 

Jumadi beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,  langsung meninjau ke kediaman Lusi, Selasa (16/7/2019).

Lusi merupakan anak semata wayang dari pasangan, (alm) Beni Irawan dan Dyah Repelita (43). Ia sudah ditinggalkan ayahnya semenjak Lusi masih SD. 

Ayahnya yang menjadi sopir  meningal karena kecelakaan. Ibunya sudah hampir satu tahun terakhir menderita stroke dan hanya bisa tinggal di rumah, setelah sebelumnya menjadi buruh pabrik.

Lusi saat ini lulus SMP dan ingin melanjutkan ke SMA namun karena keterbatasan biaya, Lusi saat ini hanya menunggui ibundanya dirumah.

Disela tinjauan M Jumadi menyampaikan “Lusi Harus Terus Sekolah” ucapnya.

Terkait ijazah SMP Lusi yang masih ditahan sekolahnya terdahulu, Camat Tegal Timur Zaenal Ali Mukti dan Lurah Kejambon, Agus Pramuardi dan Kepa Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Budio Pradibto segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Jumadi, Pemerintah Kota akan mendorong agar Lusi bisa sekolah lagi, selain itu Pemkot juga akan melakukan bantuan kesehatan kepada Ibu Dyah, melalui jaminan kesehatan.

Sementara itu untuk, perihal rehab rumah, Jumadi menyampaikan, sebetulnya Pemkot sudah mengajukan rumah tersebut untuk di lakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Namun terkendala persoalan dari persetujuan keluarga, sebab rumah yang sekarang ditempati Lusi dan Ibunya berstatus rumah waris keluarga, Jumadi berharap keluarga bisa tergugah untuk memberikan izin agar rumah tersebut bisa direhab.

Ia juga mengatakan, ini merupakan masukan bagi Pemkot bagaimana Pemkot seharusnya memiliki “one data” dimana Lurah Camat memberikan informasi yang akurat. Warga yang benar-benar membutuhkan bantuan akan dapat terditeksi oleh OPD terkait hanya dengan memasukan satu kali pendataan dan bisa diakses oleh semua OPD terkait. (nin/red)